MEDAN – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam peralihan status menjadi salah satu Bandara bertaraf Internasional di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Utara terus melakukan pembenahan dengan mengupayakan ketersediaan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Silangit, Tapanuli Utara. Kamis, (26/10/2017) Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno melakukan kunjungan kerja ke Bandara Silangit. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memonitor kesiapan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara tersebut terkait dengan rencana peresmian peralihan status menjadi bandara internasional. Dengan dibukanya Bandara Silangit sebagai gerbang masuk bagi Wisatawan Internasional, dapat dipastikan akan menambah angka mobilitas lalu lintas orang asing di kawasan Tapanuli Utara. Untuk itu diperlukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk memeriksa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia berdasarkan prinsip “selective policy”. Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo rencananya akan meresmikan langsung bandara yang berada di Kawasan Pariwisata Danau Toba. Bandara Silangit yang berada di 10 Destinasi Prioritas Pariwisata akan ditetapkan menjadi bandara internasional pada 28 Oktober. (Humas Kanwil).