Medan - Jaga lingkungan kantor bersih dari penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan tes urine kepada para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP). Jum'at, (24/12/2021).
Kegiatan tes urine yang dilaksanakan di Lobi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini merupakan langkah nyata Kantor Wilayah dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa narkoba memilikk dampak yang sangat berbahaya. Bagi para pekerja, penyalahgunaan narkoba dapat membuat mereka cepat lelah, sulit fokus, dan ceroboh hingga menurunkan produktivitas pekerja.
Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan tes urin sebagai Program P4GN ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh pegawai. Sepanjang pelaksanaannya, pegawai yang mengikuti tes urine diawasi dengan ketat oleh Pegawai Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga. Adapun hasil dari tes urine hari ini adalah hasil negatif dari seluruh PPNPN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.