MEDAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan Inspektorat Wilayah V. Hal ini ditegaskan Imam pada saat kegiatan Supervisi Pimpinan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (12/04).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan diikuti oleh seluruh jajaran secara virtual. Inspektur Wilayah V Marasidin Siregar sebagai narasumber pada kegiatan supervisi ini.
"Bagi rekan-rekan Kepala Satker (Satuan Kerja), saya perintahkan segera tindaklanjuti setiap hasil audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal, jangan ditunda," tegas Imam Suyudi.
Menurut Imam Suyudi, kegiatan supervisi sangat bermanfaat bagi setiap Satuan Kerja dalam merivieu kembali kinerja tahun lalu untuk dijadikan pembelajaran pada saat pelaksanaan target kinerja tahun ini. Imam juga mengatakan dengan menunda tindaklanjut hasil audit akan memperburuk laporan Pengelolaan Keuangan di masing-masing satuan kerja. Untuk itu dengan adanya kegiatan ini, Imam Suyudi berharap setiap Kepala Satuan Kerja mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. (HUMAS/)