Medan – Kepastian pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) jadi perhatian penting sama halnya dengan kesehatan fisik. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP pun ditingkatkan Lapas/Rutan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Hari ini, Selasa (23/8), Kepala Sub Bidang Yantah Kesrehab Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta staf dan Dr dr Adhayani Lubis SP KJ MKN dari LPKA Kelas I Medan membahas hal ini dalam Focused Group Discussion (FGD) terkait Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyrakatan dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Kegiatan diikuti secara virtual dari ruang kerjanya.
Sebelumnya, telah dilakukan pemetaan data WBP yang memiliki Unit Layanan Disabilitas. Laynanan ini memfasilitasi deteksi dini kesehatan mental seluruh tahanan. Para tahanan yang didiagnosa gangguan mental kemudian diberi konseling dan psikoterapi. Apabila diperlukan, mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit rujukan.
Untuk memaksimalkan pelayanan ini, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat terkait Layanan Kesehatan Mental. Meski begitu, para WBP dipastikan telah mendapatkan dukungan peningkatan kesehatan mental lewat kegiatan bimbingan rohani, hiburan dan senam pagi. (HUMAS/sowat)