Medan - Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 memasuki hari ke 2 dengan mengambil tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris Sumatera Utara”, yang bertempat di Hotel Radisson Medan. (19/10)
Kegiatan hari ke 2 ini diisi oleh beberapa Narasumber untuk menyampaikan materi. Penyampaian Materi pertama oleh Koordinator Kelompok Substansi Notariat Ditjen Administrasi Hukum Umum Andi Yulia Hertaty tentang Optimalisasi Pengisian Kuesioner PMPJ dan Pengawasan Audit Kepatuhan Terhadap Notaris.
Dilanjutkan Penyampaian Materi yang kedua secara virtual melalui Zoom oleh perwakilan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Firdhonal tentang Penguatan Peran Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Notaris di Wilayah Sumatera Utara, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020.
Penyampaian materi ketiga oleh perwakilan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara, Dr. Suprayitno tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris Terhadap Laporan Masyarakat dan Temuan Serta Fakta Hukum dan Penerapan Sanksi Terhadap Notaris.
Penyampaian Materi keempat dan terakhir oleh AKP. Masfan Naibaho, dari Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut tentang Sinergitas Polri dan Majelis Pengawas Notaris dalam Proses Pemeriksaan dan Penyidikan serta Penerapan Hukum terhadap Notaris.
Kegiatan hari ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Subbidang AHU Surya Darma, dengan peserta berasal dari anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wilayah Provinsi Sumatera dan unsur akademisi.