Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti pelaksanaan rapat terkait penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara virtual. Bertempat di Ruang Sahardjo, pelaksanaan kegiatan tersebut di ikuti oleh Subbagian Kepegawaian dan perwakilan pegawai setiap Divisi. Dibuka langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo dan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pusat Sistem Informasi Kepegawaian Reza Adityas Ananda.(02/08/23).
Kebutuhan pegawai dalam bidang Fungsional kesehatan pada Kementerian Hukum dan HAM sangatlah krusial. Merujuk pada data yang di himpun oleh Biro Kepegawaian saat ini total tenaga kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 1.270 orang dengan total narapidana sebanyak 273. 092 orang dan jumlah pegawai sebanyak 63.112 maka terdapat rasio yaitu 1 orang tenaga kesehatan sama dengan 50 orang pegawai harus menangani 215 narapidana.
Maka dari itu, Kementerian Hukum dan HAM mengajak Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk dapat menyusun kebutuhan tenaga kesehatan tersebut. Namun yang perlu diperhatikan adalah baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis harus memiliki Klinik yang telah memperoleh Surat Ijin Operasional Klinik/ Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ditunjukan kepada Sekretariat Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
“Untuk itu kami mohon kerjasamanya kepada seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dapat segera mendaftarkan Klinik ataupun Fasilitan Pelayanan Kesehatannya melalui link yang telah kami bagikan paling lambat akhir Agustus ini”,kata Reza.(HUMAS/MR.R).