TAPANULI UTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar selenggarakan kegiatan Rapat Tim Pora ( Tim Pengawasan Orang Asing ) Tingkat Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Hotel Hineni, Kamis 14 Oktober 2021.
Sesuai dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 69 bahwasannya untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar dalam hal ini sebagai Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Tapanuli Utara, dimana pembentukan Tim Tersebut sebagai wujud nyata dari kerjasama antar instansi baik secara vertikal maupun horizontal dalam hal pengawasan Orang Asing di wilayah kerja masing-masing.
Dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Humiras Purba dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati yang mendukung dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini, tidak lupa saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi para Anggota TIM PORA Kabupaten Tapanuli Utara, tamu dan para undangan yang telah bersedia hadir dan turut serta dalam kegiatan ini sebagai salah satu wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kualitas dan bersinergi atar sesama instansi dalam hal pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Diharapkan terselenggaranya Rapat ini merupakan langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing, terutama di Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara .
"Semoga dengan adanya Rapat ini dapat meningkatkan sinergitas antar sesama instansi, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan TIM PORA Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga dapat terjalin kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan kinerja masing-masing", pungkas Betni.
Rapat Koordinasi TIM PORA Kabupaten Tapanuli Utara ini adalah kesempatan yang baik minimal saling mengenal serta untuk bekerja sama dan bersinergi sesama institusi yang bersentuhan dengan orang asing untuk bertukar menukar informasi apabila ada orang asing yang berada dan melintas dari ke Kabupaten Tapanuli Utara.
Hadir dalam kegiatan Rapat Tim Pora tersebut Kepala Divisi Administrasi selaku Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba, Kepala Kanim Pematang Siantar selaku Ketua Tim Pora Mulyadi, Bupati Tapanuli Utara diwakilkan Kadis Ketenagakerjaan Sofyan Simanjuntak serta Pejabat dan staf pegawai Divisi Keimigrasian.