Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Tahun 2022 pada satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di Ruang Saharjo, Kanwil Kemenkumham Sumut. (11/07)
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menyampaikan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan dalam membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Tentu pemetaan dan pengukuran terhadap kualitas pelayanan publik perlu evaluasi internal melalui survei digital untuk mengukur Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) serta indeks Integritas terhadap Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham”, jelas Alex.
Sebagai narasumber pertama, Kepala Bidang Ham Flora Nainggolan menyampaikan beberapa permasalahan dalam pengisian survei ini, salah satunya ialah masih adanya pegawai pada satker yang belum mengisi survei. Adapun solusi untuk permasalahan ini ialah dengan pelaksanaan survei yang dilaksanakan secara berjenjang sehingga dapat termonitor siapa saja yang belum mengisi survei pada bagiannya masing-masing.
Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara yaitu Ketua Tim Bidang Sosial, Azantaro, yang menyampaikan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi pada Kanwil Kemenkumham Sumut. Dan dilanjutkan dengan narasumber dari Bank Syariah Indonesia cabang Medan yaitu Regional Service Quality Officer, Fariz dan Prima, yang menyampaikan tata cara pemberian pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, operator survei dan duta layanan pada Kanwil Kemenkumham Sumut serta operator survei pada satker Kanwil Kemenkumham Sumut yang mengikuti secara virtual.