Medan - Reformasi birokrasi merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan nasional serta pelayanan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maroloan J. Baringbing, Kamis (17/11/2016) secara resmi membuka acara Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Aula Pengayoman lantai 5 jalan Putri Hijau Medan. Kegiatan ini diikuti 130 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Turut hadir pada kegiatan ini narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Sumatera Utara, diantaranya Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dalam beberapa poin penting utama, diantaranya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perjalanan reformasi birokrasi khususnya di bidang SDM Aparatur akan semakin jelas arahnya yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan dan cita-cita bangsa. Merupakan harapan yang besar kita bersama bahwa Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ini akan menjawab tantangan-tantangan di berbagai bidang kehidupan, baik pada skala global, nasional maupun lokal. Oleh karenanya membangun birokrasi pemerintah yang dinamis, adaptif, visioner, bertanggungjawab, dan berorientasi pada pelayanan publik merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Birokrasi semacam itu hanya dapat diwujudkan bila didukung oleh aparatur negara yang profesional, bebas dari intervensi politik, memiliki kapasitas dan produktivitas tinggi serta menerapkan prinsip keadilan, keterbukaan, kesejahteraan, berintegritas sehingga mampu mendukung keberhasilan pemerintahan dalam berbagai aspek pembangunan. (Humas Kanwil)