Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu meresmikan Vihara Cetiya Ananda di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Senin (30/10).
“Pembangunan rumah ibadah di Lapas maupun Rutan sangat diperlukan guna mendukung pembinaan kepribadian serta memberi kenyamanan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” papar Jahari.
Sebagai salah seorang Kepala Kantor Wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Jahari sangat mendukung toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan dan keterlibatan berbagai agama diberbagai kegiatan, bahkan dengan hadirnya Vihara ini.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah membantu dalam proses pembangunan vihara ini. Vihara ini merupakan kebutuhan nyata umat Buddha di dalam Lapas ini untuk bisa mengaktualisasikan diri dalam menjalankan ibadah dan sebagai sarana pembinaan kerohanian sehingga akan tercermin perilaku yang baik dalam menjalani masa binaan bahkan saat masa hukuman telah selesai nantinya,” lanjutnya.
Saat ini ada sebanyak 16 orang WBP beragama Buddha yang sedang menjalankan pembinaan di tempat ini. Dengan hadirnya Vihara Cetiya Ananda, total sebanyak tiga rumah ibadah di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan yakni Mushola, Gereja dan Vihara.
Sementara itu, Pembina Yayasan Budha Tisa sekaligus Kepala Vihara Pubbarama Buddhist Centre, YM Aggacitto Thera juga berharap para WBP dapat menjalani pembinaan dengan baik.
“Semoga vihara ini bisa menjadi tempat sandaran bagi para wbp dalam menjalani masa pembinaan di Lapas ini. Sehingga dapat mengubah diri menjadi lebih baik lagi dengan adanya keseimbangan spiritual dalam diri. Kami juga berterimakasih atas support Lapas Perempuan Medan dalam kegiatan pembinaan selama ini,” pungkasnya.
Kegiatan pun diakhiri dengan Penandatanganan prasasti, pengguntingan pita dan pembukaan kunci pintu Vihara.
(humas/sowat)