Langkat – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara, Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini diwakilkan oleh Tim Monitoring IPK - IKM yang terdiri atas Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus L. Gaol dan admin survei, melakukan penguatan serta monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK - IKM) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Langkat. (02/08)
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra, Kaur Umum, Sardi dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Ronny Haloho. Dalam kunjungan yang dimaksud, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik itu sangat penting dan harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, sebagaimana halnya yang telah dilaksanakan dengan baik di Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data bersama-sama melalui Aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa terdapat survei yang dilaksanakan di bulan Juli 2022 oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat, telah memenuhi jumlah minimum responden sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang responden dan memperoleh predikat Sangat Baik.
“Pengisian survei integritas harus secara disiplin dilaksanakan oleh seluruh pegawai. Hal ini dikarenakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan harus didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran. Upaya perbaikan yang perlu dilakukan juga dapat tercermin dari nilai survei integritas yang diisi oleh seluruh pegawai”,ujar Flora.
“Kami mengharapkan kiranya Tim survei dari Kanwil Kemenkumham dapat selalu memberikan penguatan dalam pelaksanaan pengisian survei IPK – IKM khususnya pada Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat”,ujar Kalapas menutup kegiatan.