Pematangsiantar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui tim dari Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan koordinasi sekaligus monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah. Tim dari Kantor Wilayah menyambangi kantor pemerintahan di Kota Pematangsiantar yakni Bagian Hukum Setda Kota Pematangsiantar, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pematangsiantar dan Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar. (14/06)
Kegiatan diawali dengan mengunjungi bagian hukum Kota Pematangsiantar yang diterima langsung Berta Silviana Situmorang, Fungsional Pengelolaan JDIH Pada bagian Hukum Setda Kota Pematangsiantar. Tim dari Kantor Wilayah menyampaikan bahwa sebagaimana ditentukan dalam Perpres 33 Tahun 2012, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal di bidang hukum sebagai pusat layanan hukum di daerah dan mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di wilayahnya. Dalam penataan regulasi, JDIH memiliki peran penting untuk membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, dapat menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah dalam sebuah Basis Data Nasional Dokumen Hukum Nasional, dan dapat meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketata-pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu pengelolaan dan pengembangan JDIH dikelola dengan baik.
Selanjutnya tim dari Kantor Wilayah menyambangi Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pematangsiantar dan diakhiri pada Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar. Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi diabadikan melalui foto bersama dalam pelaksanaan kegiatan.