Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Nias. Bertempat di Ruang Saharjo, Kamis 14 Juli 2022.
Plt. Kepala Bidang Hukum, Flora Nainggolan menyambut baik kunjungan kerja DPRD Kabupaten Nias Utara yang dipimpin oleh Ketua Pansus II Badali Lase. Dalam sambutannya Flora menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baik dan harmonis perlu melalui beberapa tahapan yaitu dimulai dari kajian, lanjut ke pembahasan, hingga nanti pada akhirnya sampai pada tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan adanya kegiatan ini kita dapat saling berdiskusi mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Nias, sehingga nantinya Perda yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan serta harmonis dengan perturan yang lainnya. Kami akan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berdiskusi dan bersama-sama mencari solusi dari kendala yang muncul selama penyusunan”, ucap Flora.
Turut hadir perwakilan DPRD Kabupaten Nias Utara dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.