Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Pedoman Pelatihan Intensif Penanganan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di UPT Pemasyarakatan

sosialisasi pedoman ekstrimis1

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diwakili oleh Divisi Pemasyarakatan mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Pedoman Pelatihan Intensif Penanganan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama Pariaman Saragih mengikuti di ruang kerja Divisi Pemasyarakatan secara virtual. (19/07)

Membuka kegiatan, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman SM Hutapea menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Perpres No. 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme Berbasis Kekerasan, yang mengamanatkan untuk menangani Ekstremisme Berbasis Kekerasan di UPT Pemasyarakatan bahwa diperlukan suatu strategi untuk penanganan terkait radikalis di pemasyarakatan. Oleh karena itu Pemasyarakatan bekerja sama dengan Global Center on Cooperative Security menyusun sebuah modul yang nantinya dilanjutkan dengan pelatihan, agar petugas memiliki pemahaman yang baik khususnya terhadap narapidana terorisme. Thurman juga berharap dukungan seluruh anggota Pemasyarakatan dalam implementasinya nanti.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis modul Pelatihan Intensif Penanganan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di UPT Pemasyarakatan kepada Pimti di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepada perwakilan dari Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta. Dan ditutup dengan penjelasan secara detail terkait Pelatihan Intensif Penanganan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

sosialisasi pedoman ekstrimis2

sosialisasi pedoman ekstrimis3

sosialisasi pedoman ekstrimis4

sosialisasi pedoman ekstrimis5

sosialisasi pedoman ekstrimis6

sosialisasi pedoman ekstrimis7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI