Medan- Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Mualimin Abdi) didampingi Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) membuka Kegiatan Workshop Bagi Aparat Penegak Hukum Mengenai Konvensi Antipenyiksaan yang dilaksanakan di Hotel Polonia Medan, Selasa (20/03/2019). Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berprofesi sebagai Penegak Hukum antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Balai Pemasyarakatan serta Pegawai Lapas/Rutan.
Dalam sambutannya, Dirjen HAM mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana sebagaimana konsekuensi dari UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejaksaan, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia, yaitu melakukan pendidikan mengenai antipenyiksaan di kalangan Aparat Penegak Hukum.
Sebagai penutup, Dirjen HAM mengharapkan agar setiap tindakan penegakan hukum harus juga mengimplementasikan nilai-nilai HAM. (Humas Kanwil)