Medan. Sejarah mencatat sebuah transformasi besar. Api revolusi yang dikobarkan para pendahulu kita saat itu, mampu menjebol dan menggulingkan hegemoni sistem kepenjaraan yang telah hidup selama berpuluh-puluh tahun bahkan berabad-abad dari praktik penegakan hukum di Indonesia. Revolusi yang menuntut negara dibentuk atas dasar kepribadian bangsa dan menentang segala bentuk penindasan, akhirnya benar-benar diwujudkan pada tanggal 27 April 1964, dimana tonggak awal sistem Pemasyarakatan ditancapkan sebagai tanda kedaulatan bangsa Indonesia dalam perlakuan terhadap pelanggar hukum yang lebih manusiawi.
Konferensi kepenjaraan di Lembang yang menjadi tempat lahirnya Sistem Pemasyarakatan, dalam dokumennya menjelaskan, bahwa segala bentuk dan pandangan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia saat itu ditransformasikan oleh kekuatan revolusioner yang menghendaki terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Atas dasar dan tujuan revolusi inilah konsepsi Pemasyarakatan harus disusun dan dilaksanakan, yakni wujud kegotong-royongan yang dinamis antara narapidana, petugas, dan masyarakat.
Pada hari ini tanggal 27 April 2017, setelah lima puluh tiga tahun yang lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-53 di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) sebagai Inspektur Upacara mengajak jajarannya untuk merefleksikan semangat para pendahulu yang berjuang dalam proses pembentukan Sistem Pemasyarakatan yang menghendaki terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Para pegawai serta petugas pemasyarakatan harus Kerja PASTI Bersih Melayani. Disela-sela acara, Kepala Kantor Wilayah menandatangani MoU dengan PT. Palapa (Internet, Wartelsus dan Video Call di Lapas/Rutan) dan UKM Ulos Sianipar (kerajinan tangan di Lapas/Rutan).
Pada kesempatan ini, Kakanwil (Ibnu Chuldun) juga memberikan penghargaan kepada pegawai dan petugas pemasyarakatan yang berprestasi. Kakanwil juga secara khusus memberikan penghargaan kepada keluarga Alm. Bona Situngkir, petugas pemasyarakatan yang gugur pada saat bertugas. Acara ini dihadiri oleh sesepuh, perwakilan dari TNI, Polri dan BNN Provinsi Sumatera Utara. Dirgahayu Pemasyarakatan Ke-53...!!! (Humas Kanwil)