Labuhanbatu - Jadi narasumber untuk pembahasan naskah akademik serta rancangan peraturan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM hadiri kegiatan Rapat Pembahasan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selasa, (29/11/2022).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara, M. Asril, ini secara khusus membahas naskah akademik dan rancangan peraturan daerah terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pembahasan yang apik tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yuli Rosdiana dan Tri Kurnia Jaya Zega, hadir sebagai tenaga ahli dan narasumber bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebagaimana tertulis pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2015 bahwa keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam pembahasan ini adalah untuk memberikan sistemika yang baik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik. Oleh karenanya, para Perancang Peraturan Perundang-Undangan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan produk hukum daerah.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Teddy Yulianto, Kepala Bidang Pendapatan Daerah dan Bagi Hasil, Resna Dewi Pratiwi, serta Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Hendra Gunawansyah.