LANGKAT - Dalam Komitmen Zero Handphone, Satker Kanwil Kemenkumham Sumut Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pemuda Langkat terus melakukan peningkatan penggeledahan baik kegiatan rutin Razia ke kamar hunian maupun peningkatan pengawasan dan ketelitian petugas dalam Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung ke Lapas.
Hal ini dibuktikan dengan Keberhasilan Petugas P2U Maekel A Ginting dan Piniel Bangun menggagalkan Penyelundupan Handphone ke dalam Bungkusan Sabun Colek yang dibawa melalui barang Titipan yang direncanakan diberikan kedalam Lapas, atas Ketelitan dan kecurigaan Petugas P2U tersebut modus Penyeludupan ini dapat digagalkan, Rabu 29 September 2021.
Modus ini bisa jadi contoh dalam ketelitian dan kejelian petugas mencegah terjadinya penyelundupan barang dilarang kedalam Lapas. Jajaran Lapas Pemuda Langkat sangat mengapresiasi atas prestasi P2U dalam penggagalan tersebut.