Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ganang Utoyo memberikan pengarahan kepada Office Boy dan Satpam, yang bertempat di ruang Sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (Senin,21/9/2020)
Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dalam arahannya menyampaikan agar seluruh OB untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor seperti ruangan kerja, kamar mandi dan juga taman, khususnya untuk ruangan agar dibenahi agar tampak lebih bagus. Lebih lanjut diarahkan agar melayani setiap tamu/pengunjung dengan berdasarkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dan tetap diterima dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti mencuci tangan dan diukur suhunya. Selain itu setiap divisi tidak diperbolehkan untuk memberikan pelayanan di ruangannya masing-masing, melainkan diarahkan ke ruangan Law and Human Right Centre sebagai tempat pemberian pelayanan terpadu. (HUMAS/SEP)