Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memulai aktifitas harian dengan coffee morning. Melalui coffee morning ada kesempatan untuk saling berdiskusi, sharing dan berkolaborasi antar semua pegawai. Kepala Sub bagian Program dan Pelaporan Fahrizal dalam kesempatannya sharing tentang agenda kerja pokja 4 terkait penguatan Akuntabilitas. “Akuntabilitas kinerja merupakan salah satu area strategis dalam upaya menuju zona integritas.” kata Fahrizal di Aula Soepomo lantai lima kantor wilayah. (Rabu,17/4/24).
Akuntabilitas kinerja sendiri merupakan wujud dari kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan / kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan yang telah ditentukan. Dituntut peran serta aktif dari pimpinan dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan. Dimulai dari awal perencanaan program dan kegiatan, hingga realisasi atas apa yang telah direncanakan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. “oleh karenanya kami harapkan dari bapak dan ibu untuk tidak bosan ketika kami dari bagian program dan pelaporan untuk memintakan laporan pelaksanaan rencana kerja yang telah bapak dan ibu laksanakan, baik itu laporan secara berkala maupun laporan tahunan seperti LKjIP” lanjutnya
LKjIP sendiri merupakan bentuk format pertanggung jawaban instansi pemerintah yang berisi informasi seputar capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja. Setelah adanya LKjIP tahap selanjutnya adalah memonitoring serta mengevaluasi kinerja anggaran melalui laporan IKPA dan SMART. (Humas/FM)