Medan – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengawali rutinitas dengan mengadakan kegiatan coffee morning, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Fauzi Iswahyudi hadir selaku narasumber pada kesempatan kali ini. Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna hadir langsung mengikuti kegiatan ini di Aula Soepomo. (Rabu, 05/06/2024)
Dalam paparannya, Fauzi Iswahyudi menjelaskan mengenai Nota Kesepahaman, Nota kesepahaman adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan atau kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih. Permenkumham Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Nota Kesepahaman sendiri merupakan landasan hukum yang kuat untuk kerjasama antarinstansi, baik dengan pemerintah daerah, lembaga swasta, maupun organisasi masyarakat. Pihak-pihak yang terlibat memiliki kesepahaman yang jelas mengenai tujuan, peran, dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan kerjasama tersebut,” tutur Fauzi.
Fauzi menambahkan Nota Kesepahaman merupakan dokumen yang menjadi dasar munculnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur secara lebih spesifik hal-hal yang diperjanjikan. Kami selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan tidak saja menangani pembentukan peraturan perundang-undangan, Kamilah yang melakukan Analisa serta pengharmonisasian draft Nota Kesepahaman yang diterima Kanwil Kemenkumham Sumut. Kedepannya kami juga berharap bagian lain dapat menuangkan kerjasamanya dengan stake holder terkait sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah.
Kegiatan coffee morning ini tidak hanya menjadi ajang untuk saling berbagi ilmu, tetapi juga sebagai forum diskusi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Turut hadir pada kegiatan ini Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pegawai di Lingkungan Kanwil kemenkumham Sumut.