Medan - Sebagai upaya pencegahan Coronavirus (COVID-19), seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara wajib diperiksa suhu tubuhnya dengan Body Thermal Check. Tidak hanya pegawai tetapi juga masyarakat, pegawai security, maupun kepada cleaning service di setiap ruangan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin 16 Maret 2020
Seperti yang kita ketahui bersama begitu cepat virus ini menyebar dan tidak sedikit jiwa yang telah menjadi korbannya. Tanpa memandang suku, jabatan, harta virus ini dapat singgah di tubuh siapa saja. Pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah Coronavirus (COVID-19).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisman akan terus berupaya melakukan pencegahan Coronavirus (COVID-19) ini. Dalam upayanya kali ini, beliau membentuk tim satgas pencegahan Coronavirus (COVID-19). Tim Satgas Pencegahan Coronavirus (COVID-19) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini pun langsung bergerak cepat melaksanakan tugas yang telah di berikan kepada mereka. Semua pegawai, tamu, security maupun cleaning service yang berada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dilakukan pemeriksaan suhu tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim satgas hari ini tidak ada seorang pun yang terindikasi oleh virus ini. Tindakan pencegahan ini akan terus dilakukan sampai pemerintah memberikan pernyataannya virus ini sudah selesai. (Humas/FM)