Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Gangguan Keamanan dan Berantas Peredaran Narkotika di Lapas/Rutan, Kanwil Kumham Sumut Terima Penguatan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen PAS

penguatan dir keamanan intelijen pas 1

Medan – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima Penguatan Oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan Tentang Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Rutan / Lapas, bertempat di Aula Soepomo Lt.5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (31/01/24)

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi membuka kegiatan secara resmi, yang dalam sambutannya menyampaikan data terkini  pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di rutan / lapas selama tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu Gangguan Kamtib terdapat 14 Kejadian. Gangguan Kamtib ini terdiri dari pelarian, perkelahian antar warga binaan dan percobaan bunuh diri; Penemuan dan Penggagalan Narkoba terdapat 5 Kejadian; dan Pengaduan Masyarakat terkait Pelayanan Pemasyarakatan terdapat 27 laporan dan sudah di tindaklanjuti.

“Upaya yang telah dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtib tersebut antara lain Melakukan monitoring dan evaluasi ke UPT serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan serta melakukan Razia dan tes urine kepada petugas dan warga binaan oleh SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Sumut”, jelas Rudy.

Selanjutnya Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto dalam arahannya menyampaikan kondisi SDM Pemasyarakatan saat ini dimana petugas keamanan berjumlah 25.574 orang sedangkan jumlah penghuni sebanyak 270.566 orang dengan rasio perbandingan 1:64. Selain itu Jumlah Lapas dan Rutan di Indonesia berjumlah 526 yang telah beroperasional dengan Kapasitas hunian 140.424 orang sedangkan isi penghuni Lapas dan Rutan saat ini berjumlah 270.566 orang sehingga mengalami kondisi Overcrowding sebesar 92,67%. Kondisi ini menyebabkan Potensi Gangguan Kamtib berupa Penyalahgunaan narkoba oleh petugas dan WBP, Penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian, Pelarian, Pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, Pelemparan kedalam lapas/rutan/lpka, dan Oknum petugas.

Supriyanto juga mengingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1, yaitu Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas peredaran gelap narkotika, Sinergi dengan APGAKUM, dan +1 Back to Basic. Dimana Matriks Strategi Pencapaian Program Back To Basics yaitu Pelayanan Tahanan, Pembimbingan klien, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pembinaan narapidana dan anak, Keamanan dan ketertiban, dan Pengelolaan Basan baran, dengan implementasinya pada Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut serta Kepala UPT Pemasyarakatan daerah Medan sekitarnya.

penguatan dir keamanan intelijen pas 2

penguatan dir keamanan intelijen pas 2

penguatan dir keamanan intelijen pas 2

penguatan dir keamanan intelijen pas 2

penguatan dir keamanan intelijen pas 2

penguatan dir keamanan intelijen pas 2

penguatan dir keamanan intelijen pas 2

penguatan dir keamanan intelijen pas 9

penguatan dir keamanan intelijen pas 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI