Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Bersama Loving Hands Charity (LHC) kembali mengadakan kegiatan Bakti Sosial Pengobatan gratis sekaligus sosialisasi pencegahan coronavirus (COVID-19) yang di laksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan, Minggu (15/3).
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisman beserta para pejabat tinggi pratama di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM turut hadir dalam kegiatan ini. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Warga Binaan sangat menyambut baik hal ini, mengingat mereka sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pemahaman tentang pencegahan virus yang sedang marak ini.
Dalam sambutannya, Menteri Yasonna mengucapkan terimakasih kepada LHC atas perhatian yang di berikan kepada para warga binaan, karena bukan hanya kali ini saja LHC memberikan perhatiannya di Lembaga Pemasyarakatan, minggu lalu tanggal 08 Maret 2020 LHC juga telah memberikan perhatiannya kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan. Beliau berharap LHC mau terus menjalin silaturahim dengan Kementerian Hukum dan HAM dengan kegiatan bakti sosialnya kepada para warga binaan.
"Bakti sosial merupakan perbuatan mulia dalam mewujudkan rasa saling menghormati dan berbagi rasa terutama bagi WBP. Karena keterbatasannya sehingga WBP sangat membutuhkan bantuan kita dan dalam ajaran agama manapun selalu mengajarkan kita untuk saling membantu sesama", ujar Menteri Yasonna.
Selain itu beliau juga memberikan arahan kepada warga binaan dan semua pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan agar turut berperan aktif mencegah penyebaran Coronavirus (COVID-19) karena pemerintah juga akan terus melakukan segala upaya agar mencegah virus Corona.
"Untuk sementara kita tidak melakukan salaman, cipika cipiki sebagai salah satu upaya menghindari virus Corona. Sebab virus ini tidak memandang siapa kita", ajak Menteri Yasonna.
Partisipasi dan bantuan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Surta Duma Sihombing dan timnya juga turut ambil bagian pada kegiatan ini. Adapun layanan kesehatan yang di berikan berupa layanan kesehatan akupuntur, layanan kesehatan pemeriksaan gigi, layanan kesehatan mata, cek tensi, serta layanan kesehatan umum. Agar mendapatkan layanan kesehatan ini, setiap Warga Binaan harus melakukan registrasi terlebih dahulu kemudian mengikuti antrian sebelum di panggil untuk mendapatkan layanan.
Terhitung ada 200 orang panitia dari yayasan Loving Hands Charity termasuk 90 Orang Tim Medis yang datang dan dibantu oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Medan untuk melayani pemeriksaan kesehatan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Medan. Setiap Warga Binaan di layani dengan baik oleh panitia, dan warga binaan sangat merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan ini secara gratis dan sosialisasi tentang pencegahan Coronavirus (COVID-19) mereka bisa turut aktif pencegahan virus ini mereka juga berharap agar kegiatan ini bisa terus dilakukan.
Tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan LHC juga memberikan bantuannya berupa 1 buah kursi roda dan kacamata yang diberikan langsung kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan. (Humas/FM)