Medan- Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Betni Humiras Purba menekankan kepada seluruh operator RKA. K/L seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se- Sumatera Utara untuk benar-benar bekerja dan mengikuti dengan serius kegiatan supervisi ini. Hal ini disampaikan oleh Betni Humiras Purba saat membuka Kegiatan Supervisi RKA-K/L TA. 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 06 s/d 08 September 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (06/09).
"Saya tekankan kembali kepada seluruh operator RKA-K/L yang ada di masing-masing UPT untuk benar-benar mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Tunjukkan bahwa kita berkinerja ditengah keterbatasan saat pandemi ini," tegas Betni Humiras Purba.
Bertempat di ruang kerjanya masing-masing, supervisi dilakukan secara virtual kepada seluruh operator RKA-K/L satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipantau oleh Kepala Bagian Program dan Humas Ganang Utoyo, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Hotmonaria Damanik dan Tim Pendamping Penyusunan RKA-K/L Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/RAD)