Medan, (1-3/5) Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluh HAM bagi aparatur Negara yang bertugas di instansi pemerintah di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Hotel Medan.
Bimtek Penyuluh HAM yang berlangsung 3 hari dengan peserta sebanyak 30 orang terdiri dari petugas Diseminasi HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, petugas Bidang Hukum dan Biro Hukum di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Biro PPAKB Pemprov Sumut, Dinas Kessos Pemprov Sumut, Disdik Pemprov Sumut, Satpol PP Pemprov Sumut, LBH Medan, Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, PKPA, RUTAN Klas I Medan, dan LAPAS Klas I Medan. Sedangkan Tenaga Pengajar berasal dari Dirjen HAM Kemenkumham RI, Kanwil Kemenkumham Sumut, dan Akademisi USU.
Dari materi pemaparan yang diajarkan dijelaskan bahwa Penyuluh HAM adalah seseorang atau kelompok orang yang berperan menyampaikan informasi tentang HAM kepada seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan agar dia atau mereka memperoleh pengetahuan tentang HAM, memiliki keterampilan menyebarluaskan dalam lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan tempat bekerja, dan mampu bersikap guna meningkatkan kualitas hidupnya. Pada pelaksanaannya berlandaskan kepada prinsip penyuluhan yaitu :
− Penyuluhan merupakan bagian integral dari pendidikan, yang penerapannya sesuai dengan prinsip Demokasi yakni;
− Antara penyuluh dan yang disuluh dibangun berdasarkan demokrasi, transparan, bersahabat, dan hangat dengan didasarkan oleh semangat kesetaraan, dengan pertimbangan antara lain;
− berlaku untuk semua, sesuai dengan tujuan dan sasaran penyuluh
− perbedaan individu (pribadi yang unik dengan latar-belakang kultur, pendidikan, profesi, kebutuhan, masalah yang dihadapi, dll)
− pribadi yang seutuhnya; bahwa apa yg diberikan penyuluh tidak selalu bersifat mutlak, tetapi memberikan peluang terbukanya sudut pandang lain dalam mendekati suatu permasalahan
− Berpusat pada sasaran (ukuran) keberhasilan penyuluh
− Bagian integral dari pendidikan dengan proses penyuluhan perlu dilakukan dalam perspektif HAM
(Humas)