Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bersinergi Bersama Biro Kepegawaian, Kanwil Sumut Adakan Sosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022

 ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022

Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (29/03). Hadir sebagai narasumber Bapak Yanvaldi Yanuar, Analis Kepegawaian Muda Biro Kepegawaian Kemenkumham RI.

Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Plt. Kepala Bagian Umum Hotmonaria Damanik, pejabat pengawas serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kakanwil menyampaikan arti pentingnya Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yaitu pegawai akan memiliki gambaran yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu.

Pada kesempatan ini, Bapak Yanvaldi menjelaskan adanya perubahan peraturan terkait penyusunan SKP, yaitu PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menggantikan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021. Beliau memaparkan bahwa dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 ada 6 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu Menetapkan SKP dan Mengklarifikasi Ekspektasi Pimpinan; memberikan “Umpan Balik” secara berkala; memberikan Capaian Kinerja Organisasi; menentukan Rating Kinerja Pegawai; dan melakukan Evaluasi Kinerja Pegawai.

Berdasarkan peraturan baru Format SKP dibagi menjadi 2, yaitu Model SKP menggunakan pendekatan indikator kuantitatif dan kualitatif. Selanjutnya Beliau menjelaskan bahwa rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil kerja) bukan aktivitas maupun kategori pekerjaan. Selain itu Core Values Ber-Akhlak dan panduan perilakunya sebagai perilaku kerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN.

 

ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 20222ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 20223ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 20224ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 20225ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 20226ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 20227ZZZSosialisasi Penyusunan SKP Sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 20228

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI