Sibolangit - Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Biro Hukum Provinsi melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Program Berbasis Hak Asasi Manusia TA 2021 bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.Acara dihadiri oleh Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara. (01/07/2021)
Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Ave Maria Sihombing yang diundang menjadi narasumber pada kegiatan ini menyampaikan materi mengenai Sinergitas OPD dan Instansi Vertikal di Daerah dalam Rangka P5HAM. Dalam paparannya, Kepala Bidang HAM menyampaikan kerjasama antara Biro Hukum Provinsi, Bappeda Provinsi, serta Bagian Hukum dan Bappeda di 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara antara lain Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM/Aksi HAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), dan Inventarisasi Produk Hukum Daerah Berbasis Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut Ave menjelaskan teknis pelaksanaan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota pada tahun 2021 yang jauh berbeda dengan periode-periode sebelumnya sehingga dibutuhkan atensi khusus untuk dapat mencapai target yang diminta sesuai dengan Perpres No.53 Tahun 2021 Tentang RANHAM 2021-2025 dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kepala Bidang HAM berharap sinergitas yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara dapat terus terjalin dengan baik Turut pula sebagai narasumber Akademisi dari Universitas Negeri Medan dan Bappeda Provinsi Sumatera Utara.