Medan - Meskipun Ramadhan baru memasuki hari kelima, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara saat ini sedang merekap semua usulan untuk Remisi Khusus Hari Idul Fitri. Sebagaimana disampaikan oleh Pariaman Saragih, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, selaku Pembina Apel Sore hari ini. Kamis, (07/04/2022).
"Dari Bidang Pembinaan sedang merekap semua usulan untuk Remisi Hari Idul Fitri. Sampai hari ini, khususnya remisi anak terdapat 101 orang, sedangkan untuk yang dewasa saat ini masih dalam proses perekapan dan akan kami sampaikan hasilnya sesegera mungkin," jelas Pariaman.
Selain itu, Pariaman juga menghimbau kepada seluruh pegawai yang melaksanakan kerjasama di bidang pemasyarakatan dengan pihak luar, agar dapat menyampaikannya kepada Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama.
"MoU (Memorandum of Understanding) ini akan kami upload ke Aplikasi SIKAP atau Sistem Kerja Sama Pemasyarakatan. Aplikasi ini masih terbilang baru tapi sesegera mungkin akan kami kumpulkan MoU yang telah dilaksanakan dan kami upload ke dalam aplikasi tersebut," ujar Pariaman.
Turut hadir secara langsung pada Apel Sore kali ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi dan seluruh pegawai Kantor Wilayah yang hadir secara virtual.