Medan – Hari ke-3 dan terakhir kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik KI bergerak dengan tema “Balayar Satujuan Batambat Satangkahan untuk memajukan UMKM Sumatera Utara”, bertempat di Delipark Mall Medan berjalan dengan lancar. (23/06)
Ini terlihat dari antusias masyarakat yang memenuhi booth-booth pelayanan yang di sediakan oleh panitia. Booth-booth pelayanan terdiri dari booth pelayanan Merek, Hak Cipta, Paten dan Kekayaan Intelektual Komunal. Sedangkan untuk pemohon UMKM langsung didampingi oleh Dinas Pariwisata Kota Medan yang siap menfasilitasi para UMKM dengan memberikan pendaftaran atau pencatatan KI secara gratis.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung yang didampingi oleh Kasubid Pelayanan KI, Desy Anggerainy beserta Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Yulius mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Expert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang sudah bersedia untuk datang ke Kota Medan memberikan pelayanan terkait pendaftaran maupun pencatatan KI. Yulius juga mengapresiasi Dinas Pariwisata Kota Medan yang setia mendampingi dan menfasilitasi UMKM dalam mendaftarkan maupun mencatatkan KI-nya. Yulius berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan ke seluruh daerah yang ada di Sumatera Utara bukan hanya di Kota Medan.