Medan- Direktur Pengundangan, Penerjemahan dan Publikasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Imam Santoso) hari ini, Jumat (09/10) berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kunjungan ini disambut baik oleh Plh. Kadiv. Yankumham (Kurniaman Telaumbanua) didampingi oleh Kasubbid. Fasilitasi, Pembentukan Produk Hukum Daerah (Eka NAM) dan Kasubbid. Dokumentasi dan Informasi Hukum (Surya Darma).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dalam rangka penguatan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) yang ditugaskan di kantor wilayah. Dalam arahannya, Imam Santoso mengharapkan agar setiap JFT Suncang bertugas dengan profesional dan memberikan pelayanan prima memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam kegiatan ini juga mensosialisasikan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-undangan. (Humas Kanwil)