Medan – Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa memberikan penguatan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia yang merupakan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna, Jumat (17/11).
Kunjungan kerja Pria Wibawa ke wilayah Sumatera Utara dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan 'Inspektorat Jenderal Mendengar, Inspektoral Jenderal Memberi Solusi'. Terlebih lagi Inspektur Wilayah V memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap Satuan Kerja yang berada di Wilayah V. Pada kesempatan ini, Pria menekankan pentingnya integritas dimiliki oleh seorang ASN dalam menjalankan tugasnya.
"Permasalahan pungutan liar dipastikan jangan sampai terjadi. Kita harus menjaga integritas dan citra Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Diharapkan agar para Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing," kata Pria.
Diketahui bahwa optimalisasi layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia juga dilaksanakan dengan mengadakan layanan diluar kantor seperti SI POLAN LASAK (Imigrasi Polonia Medan Layanan Sabtu Paspor Kita) dan rencana LAPAK SI POLAN di Universitas Sumatera Utara (Layanan Pasti Keimigrasian Imigrasi Polonia).
(humas/sowat)