Jakarta - Menjadi perayaan atas titik awal perjuangan Pemajuan Hak Asasi Manusia, hari ini, (10/12), dunia secara serentak memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia atau World Human Rights Day yang Ke-73. Peringatan disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948 ini senantiasa memiliki relevansi dengan berbagai persoalan yang dihadapi segenap umat manusia. Terlebih khusus saat ini, dimana dunia sedang dilanda Pandemi COVID-19 yang menghambat pergerakan juga sektor-sektor pendukung kehidupan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dalam sambutan yang disampaikannya pada Acara Puncak Peringatan Hak Asasi Manusia di Graha Pengayoman siang hari ini. Menurutnya, relevansi antara Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan kondisi dunia saat ini dapat dilihat dari tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang telah ditentukan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Adapun untuk tahun 2021 ini, PBB mengambil tema: EQUALITY - Reducing Inequalities, Advancing Human Rights.
"Tema tersebut mempunyai makna mendalam yang mengembalikan konsep dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia ke akarnya, dimana hampir seluruh kawasan dunia menghadapi dan mengalami ancaman krisis yang dampaknya menimbulkan potensi ketidaksetaraan," ujar Yasonna.
Yasonna menyampaikan bahwa dari kesenjangan-kesenjangan yang ditimbulkan oleh Pandemi COVID-19 tersebut, lahir upaya untuk memberikan hak yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa melihat status sosial, ekonomi, gender, dan lain sebagainya.
Pemerintah sendiri, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk melaksanakan perlindungan Hak Asasi Manusia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terus berupaya menjadikan dukungan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh institusi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sebagai prioritas dalam Pemajuan Hak Asasi Manusia.
Dukungan tersebut dilakukan lewat berbagai Program Pemajuan Hak Asasi Manusia, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaian yang dilakukan oleh institusi pemerintah dalam bidang Pelayanan Publik, Penanganan Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, sampai dengan Pelaksanaan Kewajiban-Kewajiban Internasional di Bidang Hak Asasi Manusia.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah ikut berperan aktif dalam mendukung Pelaksanaan Pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Mulai dari unsur pemerintah, baik di pusat maupun di wilayah, juga organisasi-organisasi masyarakat, dan komponen masyarakat," tutur Yasonna.
Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, terdapat sebanyak 508 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Balai Harta Peninggalan yang mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di tahun 2021 ini. Dua puluh sembilan dari 508 UPT tersebut merupakan UPT di bawah pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Atas pencapaian tersebut, Kakanwil Sumut Imam Suyudi, mendapatkan apresiasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Pembina Unit Pelaksana Teknis yang Telah Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Terbaik Tahun 2021.
Selain apresiasi sebagai pembina, Kakanwil Sumut Imam Suyudi juga mendapatkan Penghargaan atas Responsifitas dan Proaktif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Melalui penghargaan-penghargaan yang diberikan, Yasonna berharap kepada seluruh aparatur dan insitusi pemerintah untuk dapat memacu prestasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Sehingga Hak Asasi Manusia dapat dijunjung tinggi dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.