TEBING TINGGI - Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang RANHAM 2021-2025 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, bertempat di Gedung Hj. Sawiyah, Kota Tebing Tinggi, Jumat 23 Juli 2021.
Kegiatan dibuka oleh Walikota Tebing Tinggi diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Bambang Sudaryono. Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan bahwa Kota Tebing Tinggi sudah meraih 4 (empat) tahun berturut-turut, dan berharap Kota Tebingtinggi dapat meraih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) untuk kelima kalinya.
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM KUSUMA, Desni Manik berserta staff menyampaikan materi mengenai teknis pelaporan Aksi HAM Pemerintah Daerah Kabupeten/Kota tahu 2021.
Dalam paparannya, Desni menyampaikan bahwa fokus Aksi pada Perpres RANHAM 2021-2025 yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Desni menjelaskan bahwa bantuan hukum yang merupakan salah satu aksi yang terdapat pada Perpres 53 Tahun 2021 haruslah dalam bentuk Peraturan Daerah dan memuat mengenai besaran bantuan hukum yang dianggarkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Pada Perda tersebut juga disampaikan mengenai penerima bantuan hukum khususnya untuk anak, perempuan, masyarakat hukum dan kelompok disabilitas.
Lebih lanjut Desni beserta Staff menjelaskan teknis pelaksanaan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota pada tahun 2021 yang jauh berbeda dengan periode-periode sebelumnya sehingga dibutuhkan atensi khusus untuk dapat mencapai target yang diminta sesuai dengan Perpres No.53 Tahun 2021 Tentang RANHAM 2021-2025 dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
KUSUMA melalui Kepala Subbidang Pemajuan HAM
berharap sinergitas yang baik antara KUSUMA beserta Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat terus terjalin dengan baik.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Kota Tebing Tinggi Siti Masita Saragih sebagai moderator dengan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tebing Tinggi.