Tebing Tinggi – Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan di Lim’s Hotel, Kota Tebing Tinggi (Rabu, 31/08/2022).
Acara ini dihadiri oleh Pj. Walikota Tebing Tinggi dalam hal ini diwakili oleh Bambang Sudaryono selaku Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi dan H.M Faisal Hasrimy selaku Sekda Kab. Serdang Bedagai.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto dalam sambutannya yang sekaligus membuka rapat secara resmi menyampaikan agar Tim Pengawasan Orang Asing yang telah dibentuk ini dimanfaatkan oleh seluruh instansi sebagai penunjang kegiatan pengawasan orang asing, tidak hanya terbatas untuk kegiatan - kegiatan formil seperti rapat-rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Operasi Gabungan saja, akan tetapi dapat menjadi wadah bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan orang asing untuk bertukar informasi dan data guna memecahkan berbagai masalah yang terkait dengan keberadaan orang asing di Wilayah Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Gelora Adil Ginting dan Tim Divisi Keimigrasian turut hadir mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat Tim Pora ini turut dihadiri dari Kejaksaan, TNI, POLRI, BIN, BAIS TNI, Disdukcapil, Disnaker, dan sejumlah instansi terkait.