JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Hukum dan HAM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis yang bertujuan membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023 diselenggarakan pada Senin-Selasa, 6-7 Februari 2023 di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Lantai VIII.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi mengikuti kegiatan dimaksud secara Daring meeting melalui aplikasi zoom bertempat di ruang Kakanwil. Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Flora Nainggolan serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Lumban Gaol hadir langsung.
Kegiatan dimulai dengan Laporan Kegiatan dari Sekretaris Badan Litbang Hukum dan HAM Jonny Pesta Simamora, dilanjutkan Pembukaan dan Arahan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Iwan Kurniawan.
Dalam arahannya Iwan menyampaikan tingkatkan koordinasi dan kerjasama dilingkungan internal dan eksternal gunamewujudkan kebijakan berbasis bukti (evidence based policy), Rumuskan rekomendasi kebijakan dalam berbagai perspektif yang bersifat strategis sehingga dapat diimplementasikan oleh stakeholders.
Lebih lanjut, Iwan meminta seluruh pegawai lebih responsif dalam melihat peluang serta berinovasi gunameningkatkan layanan publik Kemenkumham kepada masyarakat, Laksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan dan anggaran secara berkala dan Lakukan penginputan capaian kinerja pada aplikasi SMART DJA, e-Monev Bappenas dan Tarja secara tepat waktu.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran yang mengikuti melalui daring, Para Kepala Pusat di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM, Para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang telah hadir di Aula Balitbang Hukum dan HAM, Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Sri Wahyu Wijayanti, Para Kepala Bidang HAM dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM.