Medan - Sebagaimana diketahui bersama, selama awal bulan Oktober 2022 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendapatkan pengaduan dari para pengungsi Somalia terkait dengan putusnya komunikasi antara para pengungsi dengan pihak IOM dan UNHCR Provinsi Sumatera Utara. Terlebih dengan berpindahnya lokasi kerja IOM dan UNHCR, pengungsi merasa kesulitan dalam menyampaikan aspirasi dan permintaannya.
Untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan koordinasi yang apik dengan pihak IOM dan UNHCR serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara demi menemukan solusi terbaik bagi para pihak yang terlibat.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan UNHCR melalui email dan saat ini kami pun sudah mendapatkan lokasi fisik Kantor UNHCR yang mana akan semakin mempermudah komunikasi kami," ujar Flora Nainggolan, Kepala Bidang HAM, dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi hari ini. Kamis, (13/10/2022).
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM telah menyampaikan kepada para Pengungsi Somalia untuk dapat melakukan komunikasi dan koordinasi secara formal dengan bersurat kepada pihak-pihak terlibat, baik itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara atau kepada IOM dan UNHCR Provinsi Sumatera Utara.
"(Tindak lanjut) ini disambut baik oleh para Pengungsi Somalia dan mereka sekarang sudah berhenti berdemo lagi di depan Kantor Wilayah," tutur Flora.
Tidak berhenti pada pengaduan para pengungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga sukses melakukan tindaklanjut pengaduan masyarakat terkait dengan maraknya pelecehan seksual yang terjadi kepada anak-anak di bawah umur.
"Kita telah mendapatkan banyak pengaduan mengenai maraknya pelecehan seksual terhadap anak-anak SD dan SMP yang mana banyak terjadi pada masyarakat tidak mampu. Untuk menindaklanjutinya, kami telah mengenalkan kepada masyarakat organsiasi bantuan hukum yang dapat dituju untuk membantu proses hukum masyarakat," jelasnya.
Wanita kelahiran 1976 itu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginformasikan para Organisasi Bantuan Hukum untuk menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian demi mempermudah proses tindak lanjut dari pengaduan yang masuk tersebut. Ia kemudian menutup amanatnya dengan harapan akan suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Hari ini kita ketahui akan banyak kegiatan yang berlangsung pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, terlebih dengan kehadiran Pak Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM di Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu, saya menghimbau untuk dapat memberikan support maksimal dan semoga pelaksanaan tusi (tugas dan fungsi) kita hari ini bisa berjalan dengan baik," tutup Flora.
Turut hadir pada kegiatan Apel Pagi hari ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.