Medan, 31 Maret 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Audiensi Kegiatan Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Ibukota Provinsi, audiensi ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan dihadiri oleh Petugas Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Peserta.
Dalam audiensi ini disampaikan diantaranya permasalahan yang berkaitan dengan adanya pelanggaran hak asasi manusia di masyarakat, hak Pegawai Negeri Sipil, hak atas tanah di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, peraturan atau kebijakan yang berlaku, koordinasi, dan pengadaan sosialisasi kepada masyarakat. Permasalahan tersebut disebabkan oleh belum rampungnya penyelesaian tuntutan masyarakat akan hak-haknya sehingga ini menjadi tugas negara yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melalui Yankomas untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. (Humas)