Medan- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara hendaknya terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mendukung tugas dan fungsinya sehingga mampu memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, karena tanpa memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik maka akan sulit mewujudkan kinerja yang baik dan prima.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu sebagai Pembina Apel Pagi yang dilakukan secara virtual, Selasa (12/10). Apel Pagi ini diikuti langsung oleh para Pimpinan Tinggi yaitu Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto.
Kriston menambahkan, secara garis besar ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan publik, namun juga sebagai pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa dan negara.
"Mari bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Birokrasi yang melayani, kompeten, dan bersih," ujar Kriston Napitupulu.