Medan, 10 Oktober 2017 Staf Khusus Menteri (Nurdin dan Milton Hasibuan) memberikan arahan penguatan kepada jajaran petugas pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di Aula Lantai V Kantor Wilayah. Hadir pada Kegiatan tersebut adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta pejabat strukturalnya wilayah Medan sekitarnya. Staf Kusus Menteri didampingi Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) dan Widyawiswara (Maroloan J Baringbing) dalam arahannya menyampaikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta para pejabat strukturalnya untuk mendidik bawahannya agar menjadi petugas yang bermoral, bertanggungjawab dan berintegritas terlebih kepada petugas yang lulus menjadi petugas CPNS Kementerian Hukum dan HAM. Atasan dapat berbagi pengetahuan dan bersinergi kepada bawahannya, tetap melakukan pengawasan terhadap TUPOKSInya dan melatih anggotanya tentang Standar Operasional Prosedur serta mampu berinovasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan harus selalu menjaga hubungan baik dan tetap bersinergi dengan Instansi-instansi terkait demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. (Humas)