Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Arahan Menkumham Mengenai Tindaklanjut Permenkumham No.10 Tahun 2020 Melalui Teleconference

zTeleconference

MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisman didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu mengikuti kegiatan teleconference mengenai arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly tentang tindaklanjut Permenkumham No.10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, yang bertempat di aula lantai V Kanwil Kemenkumham Sumut. Rabu (1/4/2020)

Adapun teleconference ini membahas mengenai Tindaklanjut Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Dalam arahannya Menkumham mengingatkan agar kebijakan ini dilakukan dengan secepatnya dan tidak dipungut biaya.

"Jangan mengambil kesempatan dan keuntungan dari keadaan ini, layanan ini tidak dipungut biaya", tegas Menkumham.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu dan Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Sawiyah. (Humas Kanwil)

zTeleconference2

zTeleconference3

zTeleconference4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI