MEDAN – Pelaksanaan apel sore pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diikuti oleh seluruh pegawai baik secara langsung maupun secara virtual yang bertempat di ruang Saharjo. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina didampingi oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Br Ginting, Jumat (18/3).
Dalam kesempatan ini Pembina Apel menyampaikan beberapa informasi penting terkait Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Pengisian Jurnal Harian, Penyampaian SPT dan Kegiatan Sosialisasi LAKIP.
“Bagi Pegawai yang belum melaporkan LHKPN, LHKASN dan SPT tahunan untuk segera melaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2022, dan jangan lupa untuk mengisi jurnal harian karena tanggal 23 sudah dilakukan rekapitulasi pembayaran tunjangan kinerja.
Sebagai informasi tambahan, Pembina apel menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 akan dilaksanakan sosialisasi LAKIP, untuk itu 9 (Sembilan) Operator yang menangani DIPA untuk hadir mengikuti sosialisasi dimaksud di ruang Saharjo.