Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan Apel Pagi secara Virtual dengan bertindak sebagai pembina ialah Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing, yang berpusat di aula lantai 1 KUSUMA. (Rabu,16/06/2021)
Memulai amanatnya, Ave mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu mari kita menjaga diri, menjaga keluarga dan sekitar kita dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Berikutnya Ave menyampaikan mengenai rapat evaluasi IKM-IPK yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Juni 2021 dengan mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembanding pelaksanaan survei IKM-IPK yang sudah kita laksanakan selama ini. Adapun beberapa masukan diantaranya yaitu dalam survei harus melibatkan seluruh elemen pengguna layanan, bukan hanya dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saja tetapi harus secara keseluruhan Divisi.
“Dan sebagai bahan masukan ke Balitbang Hukum dan HAM nantinya agar dibuat data pengguna layanan sebagai customer list yang dapat digunakan datanya untuk penilaian TPN nantinya.”, tambah Ave menutup amanatnya.
Apel pagi ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna dan Pejabat serta seluruh pegawai yang mengikuti secara daring.