Medan – Mengawali aktivitas di pagi hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan apel pagi, dengan bertindak sebagai Pembina Apel, Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Partomuan, yang bertempat di halaman Kantor Wilayah. (25/10)
Mengawali amanatnya, Partomuan mengingatkan kembali mengenai pengisian Jurnal Harian agar terhindar dari pemotongan remunerasi. Selanjutnya Partomuan juga mengingatkan mengenai kehadiran pada apel pagi, mengingat sudah adanya pengumuman melalui nota dinas yang mewajibkan seluruh pegawai untuk mengikuti apel pagi, pegawai yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan akan diberikan sanksi.
“Hari ini saya lihat wajahnya ceria karena sudah mulai belajar bangun pagi, semoga situasi ini bertahan bukan hanya hari ini saja tetapi juga untuk selanjutnya.”, tutup Partomuan.
Kegiatan apel pagi ini juga diikuti oleh para Pejabat dan Pegawai, mahasiswa magang serta PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.