Humbang Hasudutan - Hari ke 2 (dua) Kegiatan Layanan KI Bergerak yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan di hadiri oleh para pelaku usaha binaan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan dengan membawa berkas lengkap untuk pendaftaran merek. (14/07)
Antusias yang besar dari para pelaku usaha untuk mendaftarkan dan memberikan perlindungan kepada mereknya merupakan suatu progress yang positif dalam merubah paradigma para pelaku usaha untuk bangga dan cinta terhadap produk dalam negeri. Diharapkan kedepannya para pelaku usaha ini mempunyai kepercayaan diri untuk bersaing dengan produk lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pada kesempatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kasubid Pelayanan KI Desy Anggerainy beserta Tim telah melakukan pendampingan pendaftaran merek kepada 21 (dua puluh satu) pelaku usaha yang telah ditunjuk dan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada akhir kegiatan Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan Nurlija Erlita Pasaribu mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang besar kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang telah bersedia hadir ke Kabupaten Humbang Hasudutan untuk memberikan edukasi terkait Kekayaan Intelektual kepada para pelaku usaha serta bersedia mendampingi para pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya.