Medan - Sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan penyemprotan nyamuk (Fogging) di lingkungan area kantor. (06/02)
Fogging ini dilakukan setelah para pegawai Kantor Wilayah pulang seusai jam kerja. Seluruh ruangan tanpa terkecuali dilakukan fogging, sebagai tindakan preventif dan represif untuk membasmi nyamuk yang menjadi perantara penyebab penyakit DBD terutama di musim yang tidak menentu ini.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi juga di berbagai kesempatan selalu mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif dan baik dalam melaksanakan tugas sehari-harinya.