Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

ANGGOTA BADAN PENGKAJIAN MPR – RI SOSIALISASIKAN 4 PILAR MPR RI KEPADA WBP DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I MEDAN

Medan -  Untuk memberikan persepsi serta pemahaman kebangsaan tentang Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NKRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Anggota Badan Pengkajian MPR – RI,  Junimart Girsang dan Sofyan Tan, Sabtu (15/04/2017) Sosialisasikan 4 (empat) Pilar Kebangsaan kepada sekitar 300 -an Warga Binaan Pemasyarakatan. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Rutan Klas I Medan dan diikuti Warga Binaan yang berasal dari Rutan Klas I Medan, Lapas Klas I Medan, Lapas Klas IIA Binjai, dan LPKA Klas I Medan serta dihadiri Kepala Unit  Pelaksana Teknis wilayah Medan sekitar. Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Junimart Girsang dan Sofyan Tan, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto, Karutan Klas I Medan dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam 4 (empat) Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan Visi dan Misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat," ujar anggota Komisi III tersebut. Sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita negara Indonesia pada alinea ke- 4 UUD RI 1945. Salah satunya adalah untuk 'Mencerdaskan kehidupan bangsa'. Atas dasar itulah sosialisasi ini menjadi begitu penting. Karena melalui kegiatan ini dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa. Pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” tegasnya. MPR RI sebagai lembaga negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945, dengan mensosialisasikan 4 (empat) Pilar MPR RI. Untuk itulah, Generasi muda pasca reformasi perlu terus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi. Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahpahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial. Tentu saja, hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Diakhir acara, ditutup dengan sesi pemberian Buku Empat Pilar MPR RI oleh Anggota Badan Pertimbangan MPR RI, Sofyan Tan kepada Karutan Klas I Medan, Budi Situngkir, yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto. (Humas Kanwil).

 

Sosialisasi 4 PilarAnggota Badan Pertimbangan MPR Ri, Sofyan Tan menyerahkan buku Empat Pilar MPR RI kepada Karutan Klas I Medan,
Budi Situngkir, disaksikan Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dan Kadiv Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto.
 
 
 

Sosialisasi 4 Pilar1Karutan Klas I Medan, Budi Situngkir sedang Menyampaikan sambutannya pada acara Empat Pilar MPR RI.

 

Sosialisasi 4 Pilar3Anggota Badan Pertimbangan MPR RI, JunimartGirsang sedang Menyampaikan Materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada
Warga Binaan Pemasyarakatan di aula Rutan Klas I Medan.
 
 
 

Sosialisasi 4 Pilar4Anggota Badan Pertimbangan MPR RI, Sofyan Tan sedang Menyampaikan Materi Sosialisasi.

 

Sosialisasi 4 Pilar6Peserta Sosialisasi, Warga Binaan Pemasyarakatan sedang Mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di aula Rutan Klas I Medan.

 

Sosialisasi 4 Pilar5Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun didampingi Kadiv Pemasyarakatan dan
Karutan Klas I Medan sedang photo bersama Anggota Badan Pertimbangan MPR RI, Junimart Girsang dan Sofyan Tan.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI