Medan - Sebagai area perubahan pertama dalam Pembangunan Zona Integritas, Manajemen Perubahan merupakan pondasi awal yang mengkokohkan perubahan positif yang berusaha dibentuk untuk mewujudkan Zona Integritas di dalam organisasi. Dan dalam melakukan suatu perubahan tersebut, terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan oleh organisasi. Sebagaimana disampaikan oleh Yuli Rosdiana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, selaku Pembina Apel Pagi Virtual hari ini. Jum'at, (08/04/2022).
"Yang pertama, mengetahui apa kebutuhan dari perubahan tersebut. Yang kedua, perencanaan yang matang. Dan yang ketiga adalah dukungan dari lingkungan internal maupun eksternal," ujar Yuli.
Yuli menegaskan pentingnya dukungan lingkungan internal maupun eksternal, terlebih khusus lingkungan internal. Menurutnya, lingkungan internal harus diyakini akan pentingnya perubahan yang dilaksanakan. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dukungan dari luar organisasi akan sangat membantu dalam proses transformasi kelembagaan.
"Kegagalan transformasi kelembagaan yang dilakukan sektor publik sering kali karena memaksakan suatu metode untuk semua model yang tidak sesuai dengan karakteristiknya. Maka dari itu, suatu organisasi harus benar-benar mengenali dirinya sendiri dan paham keunikan apa yang dimiliki oleh organisasi," jelas Yuli.
Melihat hal tersebut, Yuli mengajak seluruh pegawai yang hadir secara langsung maupun virtual untuk saling bersinergi menetapkan strategi yang sesuai dalam membangun perubahan yang kokoh dengan sumber daya yang ada sesuai dengan kebutuhan, keunikan, dan karakteristik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Turut hadir secara langsung pada Apel Pagi kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan, serta Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina.