Medan- Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia telah membentuk Tim Investigasi Permasalahan Notaris Wilayah yang bertugas untuk melakukan investigasi terhadap permasalahan Notaris yang disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah melalui sambutannya yang dibacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) pada pembukaan Kegiatan Sosialisasi Kenotariatan di Aula Pertemuan Hotel Niagara, Kamis (21/03/2019)
Perlu diinformasikan bahwa saat ini banyak sekali ditemukan permasalahan hukum yang berkaitan dengan Notaris yang terindikasi dapat merugikan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengaduan baik dari masyarakat yang datang ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris maupun yang datang dari pihak Penyidik kepada Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk meminta izin pemanggilan terhadap Notaris.
Terkait dengan hal tersebut, saat ini Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia telah membentuk Tim Investigasi Permasalahan Notaris Wilayah yang bertugas untuk melakukan investigasi terhadap permasalahan Notaris yang disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta membantu MPDN, MPWN dan MPPN dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum tersebut demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Diakhir sambutannya, Kakanwil berharap agar dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat lebih mengingatkan dan menyadarkan Notaris akan peran dan tanggung jawabnya yang sangat berat selaku pejabat Negara dalam kaitannya dengan masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 21-23 Maret 2019 yang diikuti oleh pengurus MPDN, MPWN dan perwakilan Notaris dari setiap Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (Humas Kanwil)