Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

ACARA PEMBERIAN REMISI UMUM 17 AGUSTUS 2013 DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN PROVINSI SUMATERA UTARA

IMG 4441

Medan (17/8) Dilaksanakan acara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2013 berjumlah 6.495 kepada Narapidana dan Anak Pidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Cabang Rumah Tahanan Negara di Provinsi Sumatera Utara, berjumlah 298 diantaranya mendapat Remisi Umum Bebas. Acara pemberian remisi tersebut bertempat di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-68 dalam konteks Remisi Umum 17 Agustus 2013 disampaikan kemerdekaan sejatinya dapat membawa rakyatnya kepada kondisi yang adil dan sejahtera. Sila Ke-5 dalam Pancasila sebagai dasar negara kita telah mengamanatkan untuk memberikan keadilan sosial kepada seluruh rakyat Republik Indonesia. Keadilan yang lengkap bukan hanya mencapai kebahagiaan untuk diri sendiri tetapi juga kebahagiaan bagi seluruh rakyat. Secara fisiologis, keadilan hukum semestinya menjadi sebuah tonggak kepribadian bangsa ini. Selain dari persoalan keadilan ekonomi dan keadilan sosial. Bahkan lebih jauh lagi semestinya dapat menjadi sebuah filter atau paradigma yang dapat menolong bangsa ini sehingga dapat keluar dari krisis moral yang tengah menimpa bangsa ini.
Lebih lanjut disampaikan, law enforcement (penegakan hukum) akan dapat ditegakkan jika kita mempunyai komitmen kuat, konsisten, dan kontinuitas, serta tidak diskriminatif, siapapun harus tunduk kepada hukum, penegakan hukum tidak boleh memihak kepada siapapun dan dengan alasan apapun kecuali kepada kebenaran dan keadilan itu sendiri. Disitulah letak wibawa hukum dan keadilan hukum.
Sedangkan disisi lain dimana sampai saat ini, pemasyarakatan masih menjadi sorotan publik baik kualitas maupun kuantitas daripada Sumber Daya Manusia dan kinerjanya seiring dengan pembenahan-pembenahan yang sedang diupayakan, kami berharap kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk peka terhadap lingkungan, situasi, dan kondisi baik di dalam LAPAS sendiri maupun di masyarakat, bangun komunikasi dengan penghuni ataupun masyarakat, dan tingkatkan pengawasan untuk mengurangi kehidupan menyimpang dan peredaran narkoba di dalam LAPAS/RUTAN. Untuk itu, kami perintahkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat integritas, komitmen, dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
Pada akhir sambutannya disampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dan instansi serta lembaga terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan. Dan bagi Narapidana yang mendapatkan remisi diucapkan selamat. Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran Saudara-Saudara untuk selalu berbuat baik dan dapat berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. (Humas)

IMG 4438

IMG 4442

IMG 4455

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI